Vaksin Terbatas, PMK Perlu Ditingkatkan Jadi Bencana Nasional
Kementan sediakan 1 juta vaksin PMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR Sudin mendorong Kementrian Pertanian (Kementan) RI untuk melaporkan kepada pemerintah terkait status wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurutnya, wabah itu perlu ditingkat menjadi bencana nasional agar pengadaan vaksin PMK dapat dioptimalkan.
Status wabah PMK yang belum ditingkatkan menjadi bencana nasional berdampak pada persediaan vaksin dari Kementan yang terbatas pada jumlah 1 juta. Padahal, populasi sapi yang perlu divaksinasi sekitar 18 juta.
"Satu juta vaksin cukup buat apa? Se-Jawa Timur saja tidak cukup. Sudahlah, kita bilang ini sebagai bencana nasional, lapor ke Presiden, Bappenas, dan Kementerian Keuangan," kata Sudin dalam rapat kerja Komisi IV bersama Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: PMK Terus Mengancam, Akademisi UMM Berikan Tips Atasi Ternak Sakit
Baca Juga: PMK Meluas, Pengiriman Ternak Potong dari Sumbawa ke Lombok Dibuka
1. Kementan sediakan 1 juta vaksin PMK dan akan membeli 3 juta vaksin Perancis
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Nasrullah mengatakan, pihaknya menyediakan 1 juta vaksin PMK. "Untuk sementara, kami menyediakan 1 juta vaksin yang ada di APBN dari revisi kegiatan-kegiatan," ujar Nasrullah.
Kemudian, Nasrullah mengatakan, Kementan akan membeli 3 juta vaksin dari Perancis. Akan tetapi, Sudin menilai belum ada kesepakatan di antara Pemerintah Prancis dan Kementan mengenai pembelian vaksin itu.
"Kamu jangan bohongi saya. Prancis belum ada deal (kesepakatan) dengan you (kamu) untuk pembelian 3 juta vaksin. Sekarang jujur saja, kalau memang ini tidak bisa dibeli di Prancis, di Malaysia ada tidak? Ada. Di Vietnam ada tidak? ada. Australia pun siap membantu. Gitu loh maksud saya," tegas Sudin.