Bos Kripto Terra Luna Jadi Buronan Interpol
Pendiri Terra Luna dikabarkan kabur ke Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendiri kripto Terra Luna, Do Kwon, dikabarkan sedang diburu Interpol. Status red notice telah dikeluarkan Interpol untuk Do Kwon.
Red notice ini terkait dengan dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian sebesar 60 miliar dolar Amerika atau setara dengan Rp906 triliun.
Baca Juga: 4 Tips Investasi Aset Kripto, Pemula Wajib Simak!
Baca Juga: Kisah Sukses Titik Temu, dari Seminyak hingga Cipete
1. Do Kwon dikabarkan pindah ke Singapura
Dilansir dari New York Times, Selasa (27/9/2022), Kwon dikabarkan telah pindah dari Korea Selatan ke Singapura pada awal tahun ini. Alamat perusahaannya pun tak jelas.
Interpol kini meminta penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap Kwon.
Pasalnya, keberadaan Kwon kini tidak diketahui sejak 17 September 2022 lalu.