TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos Kripto Terra Luna Jadi Buronan Interpol 

Pendiri Terra Luna dikabarkan kabur ke Singapura

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pendiri kripto Terra Luna, Do Kwon, dikabarkan sedang diburu Interpol. Status red notice telah dikeluarkan Interpol untuk Do Kwon.

Red notice ini terkait dengan dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian sebesar 60 miliar dolar Amerika atau setara dengan Rp906 triliun.

Baca Juga: 4 Tips Investasi Aset Kripto, Pemula Wajib Simak!  

Baca Juga: Kisah Sukses Titik Temu, dari Seminyak hingga Cipete

1. Do Kwon dikabarkan pindah ke Singapura

Ilustrasi Marina Bay, Singapura (IDN Times/Indiana)

Dilansir dari New York Times, Selasa (27/9/2022), Kwon dikabarkan telah pindah dari Korea Selatan ke Singapura pada awal tahun ini. Alamat perusahaannya pun tak jelas.

Interpol kini meminta penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap Kwon.

Pasalnya, keberadaan Kwon kini tidak diketahui sejak 17 September 2022 lalu.

2. Kwon dituduh merugikan investor di Korsel

Sebelumnya, Kwon menghadapi dakwaan atas hilangnya dana investor pada dua token kripto yang dikembangkannya.

Jaksa di Korsel juga menyebut bahwa Kwon tidak kooperatif dan melarikan diri dari 17 September 2022 lalu hingga sekarang.

Namun, Kepolisian Singapura memastikan bahwa Kwon tidak ada di Negeri Singa tersebut. Mereka juga berjanji akan melapor ke Interpol jika memang Kwon bersembunyi di Singapura.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya