Indonesia Ingin Jadi High Income Country 2045, Ini Kata Bank Dunia
Bank Dunia dukung niat Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Dunia memberikan sejumlah masukan untuk Indonesia guna mencapai tujuannya menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045 mendatang.
Penerapan reformasi perpajakan serta peningkatan kualitas belanja publik, termasuk di dalamnya investasi publik dan program-program yang mendukung pertumbuhan, terus menjadi kunci pendukung perekonomian di masa mendatang.
“Di tengah ketidakpastian global, Indonesia mengalami peningkatan yang terus menerus di banyak bidang yang penting bagi pertumbuhan jangka panjangnya, terutama stabilitas makroekonomi, tata kelola sektor publik maupun infrastruktur. Berbagai peningkatan tersebut berhasil membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem di negara ini,” kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Menkeu: Indonesia Punya Pertumbuhan Ekonomi Terkuat
1. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat diprediksi melambat
Setelah mengalami lonjakan pascapandemik, pertumbuhan ekonomi di Indonesia diproyeksikan melambat menjadi 4,9 persen pada tahun ini, seiring seiring kembali normalnya permintaan dalam negeri. Jumlah itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai 5,3 persen.
Hal ini disampaikan dalam laporan enam bulanan Bank Dunia Indonesia Economic Prospects.
“Inflasi mengalami penurunan lebih cepat daripada yang diantisipasi pada awalnya berkat menurunnya harga minyak global, hasil panen yang lebih baik, beragam intervensi pemerintah untuk mengurangi penyumbatan suplai terutama terkait makanan, serta apresiasi Rupiah,” tulis laporan itu.
Seiring menurunnya tekanan inflasi, pertumbuhan diharapkan didukung konsumsi sektor swasta. Sementara, ekspor diproyeksikan menurun seiring menurunnya harga-harga komoditas dan permintaan global.
Inflasi yang menurun membantu mengembalikan ruang bagi kebijakan moneter untuk mendukung perekonomian.
“Namun, pemerintah dapat memprioritaskan penerapan reformasi struktural baru-baru ini seperti misalnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), serta mengadopsi lebih lanjut berbagai kebijakan yang ramah-pasar di bidang perdagangan maupun peraturan bisnis yang dapat lebih jauh mengurangi kendala dalam persaingan,” ujar Kahkonen melanjutkan.
Editor’s picks
Baca Juga: Rasio Pajak Masih Rendah, Ini Tips Bank Dunia untuk Indonsia