Shopee Indonesia PHK Lagi 200 Karyawan? Ini Penjelasannya
Mayoritas dari tim layanan pelanggan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Raksasa e-commerce, Shopee dikabarkan telah memberhentikan sekitar 200 karyawannya di Indonesia, dilansir Tech in Asia. Sebagian besar yang diputus hubungan kerjanya ini dari tim layanan pelanggan.
Menanggapi informasi tersebut, Shopee Indonesia menyatakan keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efiesiensi operasional mereka, meski enggan memastikan jumlah karyawan yang terdampak PHK.
"Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir," tutur juru bicara Shopee Indonesia dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (10/3/2023).
Karyawan yang terdampak, dipastikan akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia, dengan tambahan bonus satu bulan gaji.
Baca Juga: Karyawan Shopee yang Kena PHK Dapat Pesangon dan Sebulan Gaji
Baca Juga: Perusahaan Induk Shopee, Sea PHK 7 Ribu Karyawan
1. Karyawan muslim yang kena PHK tetap dapat THR
Karyawan terdampak juga masih mendapatkan akses ke asuransi kesehatan hingga tiga bulan setelah hari kerja terakhir mereka. Selain itu, karyawan yang beragama Islam yang terkena PHK akan tetap mendapat tunjangan hari raya.
"Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini," ujar Shopee.
Baca Juga: Daftar Startup yang Terkena Badai PHK, Terus Bertambah!