TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Akui Persoalan Jiwasraya Sudah Terjadi Sejak Era SBY

Jokowi sudah bahas ini dengan Erick Thohir dan Sri Mulyani

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 18 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Balikpapan, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan permasalahan terkait PT Asuransi Jiwasraya memang sudah terjadi sangat lama. Jokowi menyampaikan, persoalan Jiwasraya memang sudah terjadi selama kurang lebih 10 tahun yakni sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tapi ini bukan masalah yang ringan," kata Jokowi di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12).

Baca Juga: DPR Sebut Kasus Jiwasraya Lebih Besar dari Bank Century 

1. Pemerintah tengah mencari solusi untuk masalah Jiwasraya

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 18 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dalam 3 tahun ini, menurutnya, pemerintah tengah mencari tahu titik permasalahan untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Setelah menteri Kabinet Indonesia Maju dilantik, kata Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir akan menyelesaikan permasalah ini.

Jokowi mengatakan sudah membahas persoalan itu dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada, masih dalam proses semuanya," ucap Jokowi.

2. Pemerintah mencari solusi alternatif di samping penyelesaian lewat ranah hukum

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 18 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi melanjutkan, terkait persoalan Jiwasraya memang sudah masuk ke ranah hukum. Kendati demikian, pemerintah juga tetap akan mencari solusi alternatif.

"Tapi yang berkaitan dengan hukum ya ranahnya memang sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum. Dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai," ungkapnya.

3. Polemik Jiwasraya bermula ketika menunda pembayaran klaim produk

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kasus ini bermula ketika Jiwasraya menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance) senilai Rp802 miliar per Oktober 2018. Jiwasraya semakin 'sakit' ketika Kementerian BUMN melaporkan indikasi kecurangan  Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kementerian BUMN menemukan ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Jiwasraya juga sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) tinggi kepada nasabah.

Akibatnya, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir sehingga terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.

Sementara DPR menuding ada kesalahan manajemen lama Jiwasraya yang dengan sengaja membeli 'saham-saham gorengan'. Kejaksaan Agung pun menyampaikan adanya dugaan korupsi terkait permasalahan ini.

4. DPR akan panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani bahas polemik Jiwasraya

Rapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan polemik PT Asuransi Jiwasraya.

"Kami akan panggil Jiwasraya, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan OJK. Januari, Februari kita kejar supaya ada kepastian dan solusi," kata Andre pada rapat dengar pendapat dengan Jiwasraya di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (16/12).

Pemanggilan Erick Thohir dan Sri Mulyani akan dilakukan pada rapat gabungan antara komisi VI dan XI itu akan dilakukan jika rapat kali ini tidak menemui titik terang penyelesaian masalah.

Baca Juga: DPR akan Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani Bahas Polemik Jiwasraya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya