Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Batu Bara yang Langgar Aturan DMO
Jokowi meminta kebutuhan dalam negeri diprioritaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan perusahaan swasta, BUMN, dan anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Apabila ada perusahaan yang tidak menjalani hal itu, Jokowi akan memberikan sanksi.
“Bila perlu, tidak cuma tidak diberikan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” tegas Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Ekspor Dilarang, Pengusaha Kapal Tak Boleh Layani Pengapalan Batu Bara
Baca Juga: Jokowi Minta Kementerian ESDM, BUMN, PLN Cari Solusi Krisis Batu Bara
1. Jokowi minta produsen LNG cari solusi permanen untuk penuhi kebutuhan dalam negeri
Selain itu, untuk pasokan Liquefied Natural Gas (LNG), Jokowi meminta para produsen, seperti Pertamina maupun perusahaan swasta lainnya, mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
“Saya perintahkan Kementerian ESDM dan kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Jokowi.
Baca Juga: KADIN Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Batu Bara