TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Desak DPR Godok Omnibus Law Tidak Lebih dari 3 Bulan

Pekan ini, pemerintah mengajukan usulan omnibus law ke DPR

Presiden Jokowi memberikan sambutan di Musrenbangnas RPJMN 2020-2024, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini. Jokowi menargetkan DPR penyelesaian omnibus law tidak lebih dari tiga bulan.

"Penyederhanaan regulasi, pemangkasan peraturan-peraturan, sebentar lagi, mungkin minggu ini, kita akan ajukan omnibus law," kata Jokowi dalam acara Musrenbangnas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

"Saya bisik-bisik (kepada Puan Maharani), 'Bu, kalau bisa jangan lebih dari 3 bulan, perubahan dunia cepat banget. Banyak negara resersi, kita gak mau itu," lanjutnya di hadapan Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga hadir dalam musrembang itu.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca Juga: Omnibus Law Diprediksi Picu Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di 2020 

1. Jokowi sebut 3 fokus omnibus law ke depan

Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Omnibus law menjadi program prioritas pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi. Dengan sistem ini puluhan aturan multisektor akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.

Jokowi menyampaikan, nanti omnibus law pertama yang dibahas yakni RUU Perpajakan, lalu pada Januari DPR  akan membahas Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga tentang UMKM.

"Kita konsen ke sana. Omnibus law‎, bukan 74 UU. Ditambah lagi 82. Kalau diajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun gak selesai," ujar Jokowi.

3. Jokowi juga minta pemerintah daerah untuk ajukan omnibus law ke DPRD

Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Omnibus law sendiri menjadi program prioritas pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi. Jokowi juga menyampaikan, apabila di daerah ada juga peraturan daerah yang menghambat program pemerintah, maka bisa juga mengajukan omnibus law kepada DPRD.

"Pangkas, bisa kerja cepat, lincah fleksibel. Ini gunanya itu," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Segera Ajukan Dua RUU Omnibus Law ke DPR, Ini Bocorannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya