Mendagri: Dana Rp9,1 Triliun Sudah Dikunci Khusus untuk Pilkada
Tidak digunakan untuk penanganan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan anggaran Rp9,1 triliun untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tersebar di seluruh APBD telah dibekukan atau dikunci. Dia memastikan dana itu tidak akan digunakan untuk hal lain kecuali pilkada.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada September mendatang karena adanya pandemik COVID-19. Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun memurutuskan Pilkada 2020 dilakukan pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Tahapan Pilkada 2020 Dimulai, Bawaslu Aktifkan Lagi Panwas Daerah
1. Dana Rp9,1 triliun dibekukan untuk pilkada
Tito menjelaskan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebenarnya sudah tersebar di APBD 270 daerah yaitu sekitar Rp15 triliun sejak 2019. Dari angka tersebut yang sudah digunakan sekitar Rp5 triliun
"Sekarang sisa Rp9,1 triliun, begitu ada COVUD, KPU mengeluarkan penundaan pada akhir Maret, 5 tahapan sudah, tinggal 10, jadi Menteri Keuangan langsung Rp9,1 triliun di-freeze termasuk gak boleh untuk COVID," ujar Tito dalam keterangan persnya yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/6).
Baca Juga: Menkeu Setujui Tambahan Anggaran Pilkada 2020, Dikucurkan Bertahap