Mudik Dilarang, Airlangga: Padat Karya Bisa Tumbuhkan Ekonomi di Desa
Bisa menghemat belanja kesehatan di daerah juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memutuskan larangan mudik bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan larangan mudik itu diberlakukan pada Jumat 24 April 2020 mendatang.
Terkat kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebelum menerbitkan kebijakan larangan mudik, pemerintah sudah mendorong penerapan program padat karya di pedesaan. Itu diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian di pedesaan.
Baca Juga: Larangan Mudik Hanya Berlaku untuk Kendaraan Pribadi dan Angkutan Umum
1. Program padat karya diharapkan dapat tingkatkan ekonomi di pedesaan
Pemerintah berharap program padat karya dapat menumbuhkan perekonomian di pedesaan setelah kebijakan larangan mudik diberlakukan.
"Pemerintah sudah mendorong di desa ada program padat karya, sehingga tentu dengan dana desa yang digelontorkan diharapkan bisa menjaga daya beli ataupun ekonomi di perdesaan atau di wilayah-wilayah kecamatan," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (21/4).
Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen