Uni Eropa Gugat Larangan Ekspor Nikel RI ke WTO, Jokowi: Jangan Takut!
Jokowi minta siapkan pengacara terbaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan Indonesia tak boleh gentar menghadapi gugatan negara lain, seperti Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO), terkait kebijakan larangan ekspor biji nikel oleh Indonesia mulai 1 Januari 2020.
Menurut Jokowi, gugatan Uni Eropa kepada Indonesia itu harus dihadapi.
"Digugat ke WTO, gak apa-apa kita hadapi. Kalau sudah digugat gak apa-apa. Jangan digugat terus grogi, gak. Kita hadapi, karena memang kita ingin bahan mentah ini ada added value-nya," kata Jokowi di Pabrik Isuzu Karawang Plant, Karawang Timur, Kamis (12/13).
Baca Juga: Hentikan Ekspor Bijih Nikel, Ini Komitmen BKPM Bersama Pengusaha
1. Jokowi harap Indonesia bisa ekspor barang jadi, tak hanya barang mentah
Jokowi mengatakan, Indonesia selama bertahun-tahun sangat tergantung pada ekspor komoditas. Seperti sawit yang hanya ekspor minyak kelapa sawitnya, dan batubara yang diekspor mentahnya saja.
"Nikel diekspor raw material. Tak pernah kita dapatkan nilai tambah dari ekspor. Kalau otomotif sudah, kita akan injak ke komoditas lain supaya ekspor ke setengah jadi, syukur-syukur barang jadi," ujar Jokowi.
Baca Juga: Larangan Ekspor Bijih Nikel Dipercepat, Bahlil: Itu Tak Langgar Aturan