Hentikan Ekspor Bijih Nikel, Ini Komitmen BKPM Bersama Pengusaha

Ini gebrakan perdana Kepala BKPM baru

Jakarta, IDN Times - Pemerintah lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama para pengusaha dan asosiasi nikel menggelar rapat bersama. Salah satu isu yang dibahas adalah soal pelarangan ekspor bijih nikel yang dipercepat pemerintah menjadi 1 Januari 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu komitmen dari rapat tersebut adalah terkait percepatan penghentian larangan ekspor. Bahlil mengatakan bahwa para pengusaha secara verbal setuju untuk mulai menghentikan ekspor bijih nikel atau ore mulai besok (29/10).

"Ini tidak atas dasar surat negara tapi atas dasar kesepakatan bersama (verbal, red). Di mana ini kesepakatan dari asosiasi nikel dan pemerintah," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10).

Mantan Ketua Umum Hipmi ini juga membeberkan tiga komitmen bersama lainnya. 

1. Pengusaha lokal jamin serap bijih nikel dalam negeri

Hentikan Ekspor Bijih Nikel, Ini Komitmen BKPM Bersama PengusahaIDN Times/Hana Adi Perdana

Bahlil mengungkapkan, Sebagai solusi atas penghentian ekspor ini, maka pengusaha bakal menyerap bijih nikel dari para eksportir. Para pengusaha ini juga bakal membeli bijih nikel dengan harga internasional Tiongkok. 

"Ore yang sudah ada sampai bulan Desember akan dibeli pengusaha yang sudah mempunyai smelter dengan harga tetap internasional Tiongkok dikurangi pajak dan biaya transhipment," tutur Bahlil.

Soal berapa jumlah yang bakal diserap, Bahlil belum bisa memastikannya. Namun dia menjamin semua bakal diserap pengusaha. 

"Saya pastikan akan ditampung (pengusaha)," imbuhnya.

Baca Juga: Jadi Calon Menteri Jokowi, Bahlil Lahadalia Dulu Sopir Angkot

2. Tunjuk surveyor bersama

Hentikan Ekspor Bijih Nikel, Ini Komitmen BKPM Bersama PengusahaUnsplash.com/Shane McLendon

Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa nantinya kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli bakal menentukan surveyor bersama. Hal ini dilakukan untuk menentukan kadar dari bijih nikel yang akan berpengaruh terhadap harga jual. 

"Ini untuk mencapai asas keadilan agar tidak ada dusta di antara kita. Kita tidak ingin ada komplain dan satunya lagi komplain. Kita punya keyakinan besar diskusi tadi dengan jiwa besar, hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," ungkapnya. 

3. Sistem pembayaran

Hentikan Ekspor Bijih Nikel, Ini Komitmen BKPM Bersama PengusahaUnsplash.com/rawpixel

Ihwal perihal pembayaran, Bahlil optimis baik pembeli maupun penjual bisa diselesaikan dengan baik. Dia menegaskan siap untuk membantu jika ada hal yang perlu dibutuhkan.

"Hal ketiga menyangkut dengan sistem pembayaran bahwa bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak. Kalau memang kami dibutuhkan, Pemerintah juga hadir untuk mediasi," tuturnya. 

Mantan Ketua Hipmi itu juga ingin menjamin keberlangsungan bisnis investor serta pengusaha dalam negeri. "Investor Kita harus menjamin di negara kita dan kita harus menjamin pengusaha daerah kita. Kita yakin negara bisa baik, investasi ada kepastian d asri investor dan dari lokal bisa berkembang," tegas Bahlil.

Baca Juga: Gebrakan Perdana Bos BKPM, Percepat Penghentian Ekspor Bijih Nikel

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya