TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wishnutama: Pemerintah Siapkan Hibah Rp3,3 T untuk Hotel dan Restoran

Hibah pariwisata akan diberikan hingga Desember 2020

Menparekraf, Wishnutama tinjau persiapan hotel untuk isolasi pasien COVID-19 (Dok. Kemenparekraf)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyiapkan dana hibah untuk sektor pariwisata terdampak pandemik COVID-19. Dana hibat tersebut akan disalurkan khususnya kepada industri hotel dan restoran. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengatakan dana hibah yang telah disiapkan pemerintah mencapai Rp3,3 triliun.

"Pemerintah telah menyiapkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional," kata Wishnu dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran: Pemerintah Jangan Cuma Terima Duit Kita!

1. Hibah pariwisata diberikan agar hotel dan restoran bisa tingkatkan protokol kesehatan

Menparekraf, Wishnutama tinjau persiapan hotel untuk isolasi pasien COVID-19 (Dok. Kemenparekraf)

Dana hibah tersebut, kata Wishnu, guna membantu pemerintah daerah dan industri hotel serta restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemik COVID-19. Melalui hibah tersebut, Wishnu berharap industri hotel dan restoran dapat meningkatkan kesiapan protokol kesehatan. 

"Yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan atau dalam Bahasa Inggris kita menyebutnya CHSE atau cleanliness, health, safety, and environmental sustainability. Tentunya dengan agar lebih baik ke depannya," ujar Wishnu.

2. Hibah pariwisata akan dilakukan dengan mekanisme transfer ke pemda untuk hotel dan restoran yang terdampak

Menparekraf, Wishnutama tinjau persiapan hotel untuk isolasi pasien COVID-19 (Dok. Kemenparekraf)

Wishnu menuturkan, hibah pariwisata merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah. Nantinya, dana tersebut akan ditujukan kepada pemerintah daerah, serta usaha pariwisata seperti hotel dan restoran di 101 kabupten/kota, yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria.

"Yaitu ibu kota 34 provinsi, berada di 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, daerah yang termasuk calender of events, destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dri pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019," jelas Wishnu.

Baca Juga: Wishnutama Beberkan Daftar Insentif Pariwisata yang Bakal Diluncurkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya