Pengusaha Hotel dan Restoran: Pemerintah Jangan Cuma Terima Duit Kita!

Pengusaha minta pemerintah memberi relaksasi pajak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala atau PSBB mulai Senin, 14 September 2020.

Dalam keputusan itu pemerintah daerah memperbolehkan restoran buka, asal dengan mekanisme take away, begitu juga dengan hotel yang diperbolehkan beroperasi.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia atau PHRI Maulana Yusran menyayangkan rencana tersebut, sebab menurut dia jika restoran dibuka hanya dengan take away akan lebih membebankan pengusaha, begitu pun dengan beroperasinya hotel di masa pandemik.

"Bisnis hotel dan restoran ini kan mengandalkan interaksi orang," katanya kepada IDN Times, Kamis (10/9/2020).

1. Pengusaha hotel dan restoran minta keringanan pajak dari pemerintah

Pengusaha Hotel dan Restoran: Pemerintah Jangan Cuma Terima Duit Kita!ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Maulana berharap agar pemerintah memberikan keringanan seperti misalnya memberikan insentif pajak, sehingga pengusaha tak dipusingkan dengan beban pajak hingga terjadi pemulihan ekonomi ke depannya.

"Kalau mengambil keputusan PSBB beban pajak tolong dihilangkan dong, bisnisnya kan pasti gak jalan. Jangan pemerintah ngambil kebijakan, pajak ditarik juga, sementara bisnis gak jalan," ujarnya.

Adapun sejumlah insentif pajak yang dimaksud berupa pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, hingga pajak kendaraan. Tak hanya insentif pajak, dia juga meminta pengusaha diberikan Bantuan Langsung Tunai alias BLT.

Baca Juga: Buntut PSBB Diperketat, IHSG Tidak Mampu Melaju ke Zona Hijau!

2. PHRI sebut Gubernur DKI Anies Baswedan belum memberikan relaksasi selama pandemik

Pengusaha Hotel dan Restoran: Pemerintah Jangan Cuma Terima Duit Kita!Hotel Indonesia Kempinski Jakarta yang berada di Bundaran HI (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurutnya, selama enam bulan masa pandemik COVID-19, pemerintah daerah belum memberikan relaksasi apapun terhadap pengusaha.

"Contoh PBB, dulu Gubernur bilang mau memberikan relaksasi beban PBB tapi ditarik lagi kan? PBB, beban reklame itu kan pajak semua," katanya.

Dia mengatakan kondisi sekarang seolah-olah seperti dibalik, tanpa pernah memberikan insentif pemerintah justru menarik pajak dari pengusaha, padahal bisnis mereka juga tidak jalan.

"Boleh aja lakukan kebijakan itu, tapi ringankan beban pengusaha. Kan gak mungkin pengusaha yang hidupkan pemerintah, mereka enak aja cuma terima duit kita," jelasnya.

3. Karyawan terancam PHK

Pengusaha Hotel dan Restoran: Pemerintah Jangan Cuma Terima Duit Kita!Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, menurut Maulana, pemerintah juga seharusnya memperhatikan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Sebab, tak menutup kemungkinan bisnis tersebut akan merumahkan dan melakukan PHK, sebagai bentuk efisiensi di tengah PSBB.

"Saat ini berbicara daya tahan, kalau daya tahannya gak kuat, ya dia efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan," jelasnya.

Baca Juga: Anies: Semua Kantor di Jakarta Kerja dari Rumah Mulai 14 September

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya