TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

34 Bandara Internasional Dievaluasi Kemenhub, Ini Rinciannya

Evaluasi mempertimbangkan berbagai faktor

Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Holy Kartika)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi 34 bandar udara (bandara) internasional yang sudah beroperasi atau eksisting, dan terdapat beberapa bandara yang belum beroperasi secara optimal.

"Oleh karena itu sedang dilakukan proses penataan jumlah bandara internasional untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu dalam keterangannya kepada IDN Times, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Belum Optimal, AP I Bakal Rampingkan Bandara-Bandara Internasional

Baca Juga: Menhub Mau Bandara VVIP IKN Bisa Beroperasi 17 Agustus 2024

1. Libatkan berbagai pihak dengan mempertimbangkan sejumlah faktor

Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. (dok. Angkasa Pura II)

Evaluasi terhadap 34 bandara bertaraf internasional dilakukan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

"Penetapan Bandara Internasional tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perjanjian ASEAN Open Sky, lalu lintas penumpang perjalanan luar negeri dan kargo internasional serta pemerataan Indonesia Barat dan Timur," ujarnya.

2. Kemenhub siapkan rancangan peraturan

Jemaah haji asal Sulawesi Utara tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Jumat (12/8/2022) dini hari. IDNTimes/Dok. Humas AP I Bandara Sam Ratulangi

Dia menambahkan, Kemenhub akan menetapkan ketentuan bandara domestik yang dapat melayani penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa merubah status bandara menjadi internasionl karena kepentingan tertentu. Misalnya acara kenegaraan, event internasional, embarkasi dan debarkasi haji maupun umrah, serta untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional dan penanganan bencana.

"Untuk saat ini proses rancangan peraturan menteri dan rancangan ketentuan menteri terkait pengaturan bandara internasional sedang dalam proses penetapan dan pengundangan," tambah Khusnu.

Baca Juga: 9 Potret Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Sepi Banget!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya