TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Pendaftaran di Website MyPertamina

Simak fakta seputar penerapan MyPertamina

Konsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) telah membuka pendaftaran melalui situs web subsiditepat.mypertamina.id per 1 Juli 2022. Sosialisasi akan dilakukan selama sebulan ke depan.

"Yang jelas kita dalam proses tanggal 1 sampai akhir bulan itu adalah proses pendaftaran dulu, ya kita buka, kita sosialisasi," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi pers virtual pada 30 Juni 2022 lalu.

Tujuan akhir dari pendataan melalui situs web MyPertamina adalah untuk memastikan BBM subsidi, baik Pertalite dan Solar tepat sasaran dan tepat kuota. Ada beberapa hal yang harus diketahui terkait pelaksanaan pendaftaran di situs web MyPertamina.

Baca Juga: Beli Pertalite Daftar di Website MyPertamina, Bayarnya Tetap Bisa Cash

Baca Juga: Gunakan HP untuk QR Code di SPBU Bahaya? Ini Penjelasan Pertamina

1. Baru berlaku di 13 kota

SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Implementasi tahap 1 dilaksanakan pada wilayah berikut:

  1. Kota Yogyakarta
  2. Kota Surakarta
  3. Kota Denpasar
  4. Kota Bukit Tinggi
  5. Kab. Agam
  6. Kota Padang Panjang
  7. Kab. Tanah Datar
  8. Kota Banjarmasin
  9. Kota Bandung
  10. Kota Tasikmalaya
  11. Kab. Ciamis
  12. Kota Manado
  13. Kota Sukabumi

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis Pertamina dalam situs web.

2. Pengendara roda dua belum perlu mendaftar

Konsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (Dok. IDN Times/bt).

Irto menyadari banyak yang mempertanyakan pendaftaran di situs web MyPertamina ditujukan untuk siapa. Dia menjelaskan uji coba baru berlaku untuk kendaraan roda empat.

"Saya tegaskan di sini, untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat ya, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai dengan Perpres 191/2014," ujarnya.

Sementara untuk kendaraan roda empat yang mengonsumsi Pertalite, pendaftaran terbuka untuk semua spesifikasi kendaraan.

"Kalau untuk pendaftaran ini sekali lagi karena Pertalite itu masih terbuka, revisi Perpres-nya belum ada sehingga itu terbuka untuk semua kendaraan, kecuali roda dua tadi ya, itu nggak perlu daftar dulu," ujarnya.

Baca Juga: Simak Cara Daftar di Website MyPertamina supaya Bisa Beli Pertalite

3. Tata cara pendaftaran

Tampilan situs web MyPertamina hasil screenshot. (IDN Times/Trio Hamdani)

Berikut tahapan pendaftaran di website MyPertamina:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya