Anies Kritik Subsidi Mobil Listrik, Airlangga: Seluruh Dunia Melakukan
Pemerintah sudah beri insentif bus listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons kritik yang dilontarkan oleh Anies Baswedan soal subsidi mobil listrik.
"Ya kalau subsidi mobil listrik hampir semua negara memberikan," kata Airlangga saat ditemui di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Airlangga menegaskan apa yang dilakukan Indonesia juga dilakukan di semua negara di dunia. Jadi, tidak ada yang keliru dari kebijakan pemerintah terkait subsidi.
"Seluruh dunia melakukan hal yang sama," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Baca Juga: Janji Anies jika Terpilih Presiden: Wujudkan Kemakmuran Indonesia
1. Pemerintah beri insentif untuk bus listrik
Pemerintah sebenarnya telah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian bus listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 mulai berlaku masa pajak April 2023 hingga masa pajak Desember 2023.
Bus listrik dengan TKDN lebih dari 40 persen akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen, sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen. Bus listrik dengan TKDN lebih dari 20 tapi kurang dari 40 persen diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.
Baca Juga: PKS Tegaskan Duet Anies-Sandiaga di 2024 Sangat Mungkin Terwujud