TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Bisa Bikin Cuan?

Citayam Fashion Week bisa jadi hak eksklusif Baim Wong

Suasana kawasan Stasiun BNI City yang dijadikan sebagai tempat berkumpul anak muda di Jakarta (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Terlepas dari kegaduhan yang terjadi, perlu diketahui bahwa mendaftarkan merek sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bisa mendatangkan keuntungan. Seperti dijabarkan oleh Pakar Marketing Inventure Yuswohady, salah satu keuntungannya adalah hak eksklusivitas.

"Dalam konteks ini artinya Baim Wong akan mendapat keuntungan karena hanya dia yang bisa menyelenggarakan event itu. Jadi keuntungan komersialnya itu adalah exclusivity itu. Jadi pihak lain itu nggak bisa dengan brand itu," katanya kepada IDN Times, Senin (25/7/2022).

Hal di atas berlaku dengan catatan bahwa permohonan Baim Wong atas merek Citayam Fashion Week disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Perusahaan Baim Wong Mau Monopoli Citayam Fashion Week? Ini  Klarifikasinya

Baca Juga: Penjelasan Baim Wong soal Patenkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HAKI

1. Pihak lain nantinya tidak bisa sembarangan memakai merek Citayam Fashion Week

Suasana kawasan Stasiun BNI City yang dijadikan sebagai tempat berkumpul anak muda di Jakarta (IDN Times/Fauzan)

Jika Kemenkumham menyetujui bahwa Citayam Fashion Week menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) seseorang maka siapapun yang ingin menggunakan merek tersebut harus mendapatkan izin dari orang yang bersangkutan.

"Jadi kan sebenarnya hak IP ya, intellectual property atau hak atas merek itu kan dibikin untuk melindungi siapapun yang memiliki merek itu. Makannya itu akan menjadi jaminan bahwa ketika dia menggunakan merek itu tidak ada pihak lain yang menggunakan, kecuali atas izin dari yang punya, namanya lisensi merek," ujar Yuswohady.

Apabila ada yang memakai merek Citayam Fashion Week, setelah nantinya disetujui sebagai milik seseorang, apakah itu Baim Wong atau siapapun itu, maka dapat dituntut.

"Artinya pihak lain itu akan kena sue (tuntutan) kalau dia menggunakan brand itu, merek itu untuk kepentingan komersial atau kepentingan apapun, dia akan bisa di-sue. Jadi memang kemudian jadi hak eksklusif ketika itu didaftarkan," ujarnya.

2. Publik masih bisa mengajukan keberatan atas permohonan merek Citayam Fashion Week

Suasana kawasan Stasiun BNI City yang dijadikan sebagai tempat berkumpul anak muda di Jakarta (IDN Times/Fauzan)

Dijelaskan lebih lanjut, publik saat ini masih bisa mengajukan keberatan atas permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh perusahaan Baim Wong. Sebab, permohonan tersebut masih dalam proses.

"Jadi Kemenkumham itu bisa juga membuka, selama masa pendaftaran itu kalau publik ada yang keberatan dia bisa mengajukan kepada Kemenkumham, terus kemudian itu bisa menjadi pertimbangkan untuk meloloskan atau tidak meloloskan pendaftaran merek itu, bisa ditolak kalau banyak keberatan," tambahnya.

Baca Juga: Tak Hanya Baim Wong, Indigo Juga Daftar Citayam Fashion Week ke HAKI

Infografis Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week (IDN Times/Aditya Pratama)

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya