TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Basuki Sesenggukan Tukin PUPR Bakal Dibayar 100 Persen

Minta anak buah penuhi tanggung jawab pekerjaan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara ESG Lecture yang disiarkan secara daring, Kamis (30/11/2023). (youtube.com/PUPR BPSDM)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terharu sampai sesenggukan karena tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PUPR bakal dibayar penuh alias 100 persen.

Besaran tukin Kementerian PUPR diatur melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor: 1542 /KPTS/M/2023 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Ini memang saya minta kepada Bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di 3 Desember nanti. Dan ini Bu Menteri Keuangan sudah menyetujui itu. Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100 persen," kata Basuki dalam acara ESG Lecture yang disiarkan secara daring, Kamis (30/11/2023).

1. Basuki minta tukin 100 persen di-acc awal Desember

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Basuki menerangkan, setelah Menteri Keuangan menyetujui tukin ASN Kementerian PUPR dibayar 100 persen, selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Ini baru informasi lisan karena saya juga waktu kemarin minta kalau boleh 3 Desember ini, karena ini 3 Desember terakhir dari kabinet kan. Seperti kemarin Bu Menteri Keuangan menyampaikan DIPA 2024 sebagai DIPA terakhir Kabinet Indonesia Maju," tuturnya.

Baca Juga: Bahlil Protes ke Sri Mulyani, Tukin Kementeriannya Tak Naik-naik

2. Sebelumnya tukin ASN Kementerian PUPR dibayar 80 persen

Ilustrasi ASN (Dok. Istimewa)

Basuki menuturkan pada tahun-tahun sebelumnya, tukin ASN Kementerian PUPR tidak dibayarkan secara penuh melainkan hanya 80 persennya saja.

"Kalau yang tukin itu yang terakhir kapan? yang 80 persen itu naik 2018, dari 70 persen naik 80 persen. Baru sekarang kita usulkan naik 100 persen," tuturnya.

Baca Juga: Tukin Sejumlah Instansi Bakal Naik, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya