Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta, Berlaku Mulai Maret 2023!
Berminat?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta mulai berlaku Maret 2023. Manfaat itu diberikan untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik, maupun untuk pembelian motor listrik baru.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan telah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sore ini.
"Tadi mengenai implementasi untuk kendaraan listrik ya yang dibahas itu. Nah, rencananya kita Maret udah jalan nih, ya sepeda motor yang konversi dan juga yang motor baru juga ada," kata Arifin, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Perkiraan Daftar Harga Motor Listrik Usai Dapat Subsidi
1. Tahun ini targetnya 50 ribu kendaraan yang dikonversi
Arifin menjelaskan, target konversi motor konvensional menjadi motor listrik tahun ini sebanyak 50 ribu unit. Sedangkan, total kendaraan konvensional alias yang mengonsumsi BBM saat ini ada 120 juta unit lebih di seluruh Indonesia.
Begitupun kuota pembelian motor listrik baru yang disubsidi, jumlahnya kurang lebih sama dengan jumlah konversi motor listrik yang mencapai 50 ribu unit.
Subsidi pembelian motor listrik baru berlaku untuk kendaraan yang tingkat komponen dalam negeri atau TKDN-nya sudah cukup banyak. Arifin ancar-ancar TKDN-nya minimal 40 persen. Namun, angka pastinya sedang digodok Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Kalau harapan saya ya paling gak start-nya (TKDN) bisa di level 40 persen dulu awalnya, terus nanti akan meningkat dalam 2-3 tahun," ujar Arifin.
Baca Juga: Begini Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin