Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin

Pengendara motor listrik wajib tahu ini

Jakarta, IDN Times - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk motor listrik resmi diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Walau sepintas mirip STNK motor bensin, tetapi terdapat sejumlah perbedaan yang tertera pada kolom-kolom tertentu.

Umumnya, STNK motor bensin memuat kapasitas mesin berupa cubical centimeter atau cc. Ini adalah volume ruang silinder dalam mesin kendaraan. Lantas, bagaimana dengan keterangan pada STNK motor listrik? Buat mengetahuinya, yuk simak perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin berikut!

Perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin

Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor BensinIDN Times/Dwi Agustiar

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menerangkan bahwa STNK dan BPKB motor listrik terbaru dilengkapi keterangan silinder dan kWh listrik. Adapun keterangan kolom kapasitas diubah menjadi daya listrik. Selain itu, di bagian bahan bakar yang mulanya ditulis bensin, kini diganti fosil, tapi ada juga yang listrik.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Yusri Yunus menginformasikan akan adanya rancangan pengelompokan SIM untuk pengendara motor listrik. Pengelompokan ini didasarkan pada kelajuan motor listrik yang bisa capai 35 kilometer per jam sehingga pengendara perlu memiliki SIM dan memakai helm.

SIM yang digunakan nantinya adalah SIM C. Adapun motor listrik dengan performa lebih tinggi bisa jadi menggunakan SIM C I atau C II. Keputusan tersebut akan mengacu pada  ukuran kWh-nya.

Perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin sebetulnya gak jauh beda. Mengacu pada keterangan Yusri Yunus, pihak Korlantas Polri, perbedaan keduanya terletak di bagian kapasitas dan bahan bakar. 

Nah, selain ulasan seputar STNK, kamu juga bisa temukan banyak informasi seputar otomotif lainnya di IDN Times. Jangan lupa dicek, ya!

Baca Juga: Begini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Ternyata Simpel!

Topik:

  • Putri Intan Nur Fauziah
  • Lea Lyliana
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya