BKN Sudah Petakan 121.626 PNS yang Akan Dipindahkan ke IKN
Untuk menjaring PNS yang potensial kerja di IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan penilaian kompetensi terhadap aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah menerima data dari pusat penilaian kompetensi terkait pemetaan penilaian potensi dan kompetensi ASN.
Data tersebut mencantumkan target jumlah ASN pusat yang akan dinilai potensi dan kompetensinya. Pada 2022, targetnya adalah 20.000 PNS, 2023 sejumlah 60.000 PNS, dan 2024 sejumlah 40.000 PNS.
“Kemudian capaiannya untuk tahun 2022 itu sudah dilakukan pemetaan penilaian potensi dan kompetensi itu sebanyak 22.436 PNS, yang kedua tahun 2023 itu kurang lebih 96.760 PNS, kemudian tahun 2024 sampai dengan Februari ini, karena ini masih berlangsung itu sejumlah 2.430 PNS,” kata dia dalam konferensi pers persiapan pengelolaan manajemen ASN menuju Ibu Kota Nusantara di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Prabowo Subianto Tinjau Persiapan Pagelaran HUT RI di IKN
1. Pemetaan untuk mendapatkan ASN sesuai kebutuhan di IKN
Haryomo menegaskan, upaya penilaian potensi kompetensi ASN merupakan prioritas nasional bagi BKN. Hal itu dilakukan karena BKN mempersiapkan data yang diperlukan untuk mengetahui ASN yang memiliki potensi dan kompetensi sesuai untuk dipindahkan ke IKN.
Proses tersebut akan terus berlangsung hingga kebutuhan pegawai di IKN terpenuhi. BKN berharap ASN yang dipindahkan ke IKN adalah individu bertalenta dan memiliki keterampilan sesuai tuntutan tugas dan tanggung jawab di ibu kota baru tersebut.
“Tentu kita inginnya mereka yang pindah itu betul-betul yang mempunyai talenta-talenta yang diperlukan,” tuturnya.
Baca Juga: BKN Mutasi 55 PNS ke IKN Nusantara, Jadi Pegawai Otorita