BPKP Bakal Audit 2 Surveyor Nikel yang Terendus Curang
Ada dugaan tak netral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap dua surveyor nikel.
Surveyor yang dimaksud adalah PT Carsurin dan PT Anindya Wiraputra Konsult. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 24 Mei 2023 lalu.
"Menindaklanjuti hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada tanggal 24 Mei 2024, Ditjen Minerba telah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit BPKP terhadap dua surveyor yang dimaksud," kata Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Jokowi: 4 Negara Kerja Sama Kelola Tambang Nikel di Luwu Timur
Baca Juga: 6 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Indonesia, Ini Daftarnya
1. Dua surveyor dianggap tidak netral
Mengutip kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM pada 24 Mei, Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk melakukan audit BPKP terhadap 2 surveyor nikel, yaitu PT Carsurin dan PT Anindya Wiraputra Konsult.
"Karena diduga ada ketidaknetralan dalam melakukan survey kadar nikel yang berpotensi merugikan pendapatan negara," bunyi kesimpulan rapat kerja.
Baca Juga: Tunjang Ekosistem Baterai EV, Pertamina Optimalkan Nikel Indonesia