BRI Buka Suara Sertifikat Nasabah Hilang usai Digadaikan
BRI lakukan penanganan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara terkait pria bernama Wahyu Mursito Adi (51) yang mengaku kehilangan sertifikat rumah setelah menggadaikannya ke salah satu bank milik pemerintah.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Kalimalang Moch. Syarif Budiman menjelaskan, BRI sedang menangani kasus kehilangan sertifikat rumah yang digadaikan ke bank tersebut.
“BRI saat ini telah menangani kejadian tersebut dengan melakukan pengecekan proses pelunasan atas kewajiban milik nasabah kepada BRI,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi terhadap dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama Wahyu Mursito Adi, yang merupakan nasabah BRI di Unit Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Baca Juga: BRI-BNI Fix Divestasi Saham di BSI? Ini Jawaban Erick Thohir
1. BRI hormati langkah hukum yang diambil nasabah
Dia menyatakan bahwa BRI menghargai langkah hukum yang diambil oleh nasabah melalui Polres Metro Jakarta Timur. Mereka juga menyatakan bahwa mereka akan menyerahkan kasus tersebut melalui saluran hukum yang berlaku.
Menurutnya, BRI berkomitmen untuk menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip perbankan yang hati-hati dalam semua aspek operasionalnya.
“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan,” tambahnya.