TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Bahaya Fenomena Strong Dolar, OJK Pakai Strategi Ini

Fenomena strong dolar harus dimitigasi

Ilustrasi dolar AS (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak buruk dari fenomena strong dolar yang terjadi saat ini. Sederhananya, strong dolar adalah menguatnya nilai tukar mata uang Negara Paman Sam.

Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, fenomena strong dolar dapat mempengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi. Hal itu disampaikan Mirza dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode Oktober.

"Meningkatnya risiko pemburukan ekonomi global perlu diwaspadai dampaknya. Pengetatan kebijakan moneter global yang agresif, tekanan inflasi serta fenomena strong dolar berpotensi menaikkan cost of fund dan memengaruhi ketersediaan likuiditas, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi," katanya, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, pergerakan suku bunga dan pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan risiko pasar yang berpengaruh pada portofolio lembaga jasa keuangan. Selain itu, risiko kredit juga berpotensi meningkat seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp15.700 per Dolar AS Usai Suku Bunga The Fed Naik

1. OJK pertimbangkan lakukan normalisasi sejumlah kebijakan

Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam upaya memitigasi risiko buruk (downside risk) tersebut, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi

Upaya yang dilakukan, yakni mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi beberapa kebijakan relaksasi secara bertahap, khususnya yang bersifat administratif yang dikeluarkan pada masa pandemik COVID-19, seperti pencabutan relaksasi batas waktu penyampaian laporan lembaga Jasa Keuangan.

"Hal ini mencermati perkembangan pandemik dan aktivitas ekonomi di mana lembaga jasa keuangan dinilai telah dapat beradaptasi dengan kondisi new normal," ujarnya.

2. OJK berupaya atasi scarring effect akibat pandemik COVID-19

ilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

OJK juga mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemik COVID-19 serta menjaga kinerja fungsi intermediasi.

Dalam waktu dekat, OJK menyiapkan respons kebijakan yang bersifat targeted dan sektoral. Namun demikian, OJK akan terus melakukan penyelarasan kebijakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik yang diperkirakan akan masih terus berubah terutama di tahun 2023.

"Dibutuhkan dukungan kolaborasi kebijakan, baik fiskal dan moneter untuk mengatasi scarring effect pada sektor tertentu dimaksud agar tidak berlangsung berkepanjangan," tuturnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya