Daihatsu Ungkap Alasan Belum Investasi Kendaraan Listrik di RI
Pemerintah tawarkan beragam daya tarik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah berjanji akan membantu perusahaan otomotif asal Jepang yang berinvestasi di Indonesia untuk mengembangkan kendaraan listrik.
Salah satu upayanya adalah dengan menyiapkan berbagai fasilitas insentif pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Indonesia telah mengeluarkan program insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik. Syaratnya, kendaraan tersebut sepenuhnya EV dan mampu memenuhi ketentuan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kami berharap Daihatsu dapat ikut berpartisipasi, karena baru ada dua perusahaan yang eligible masuk dalam program ini,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Deretan Perusahaan yang Kepincut Garap Industri Kendaraan Listrik RI
Baca Juga: Laku Keras, Ini 5 Kelebihan Pakai Kendaraan Listrik!
1. Permintaan kendaraan listrik di Indonesia cukup potensial
Agus menerangkan, pemerintah telah merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan instruksi tersebut sebagai upaya mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Dengan adanya peraturan yang mewajibkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah untuk membelanjakan anggaran untuk kendaraan listrik, demand terhadap EV di Indonesia menjadi potensial untuk digarap oleh Daihatsu,” tutur Menperin.
Baca Juga: Kementerian ESDM Akui Kendaraan Listrik Belum 100 Persen Go Green