Kementerian ESDM Akui Kendaraan Listrik Belum 100 Persen Go Green

Masih andalkan PLTU batu bara

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengakui bahwa kendaraan listrik belum 100 persen ramah lingkungan atau go green. Sebab, listrik yang digunakan untuk mengisi daya masih bersumber dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris Yahya atas adanya pihak yang mempertanyakan sumber energi yang digunakan oleh kendaraan listrik.

"Ada yang bertanya 'buat apa menuju ke kendaraan listrik kalau pembangkitnya masih kotor? emission reduction-nya di mana? hanya memindahkan dari jalan raya ke pusat-pusat pembangkit?'," kata Harris dalam acara peluncuran Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Senin (6/6/2023).

Baca Juga: Akselerasi Kendaraan Listrik Perlu Diimbangi dengan  Infrastruktur

1. PLTU batu bara dominasi pembangkit di Indonesia

Kementerian ESDM Akui Kendaraan Listrik Belum 100 Persen Go GreenIDN Times/Toni Kamajaya

Harris menerangkan, dari total pembangkit listrik yang ada di Indonesia saat ini, 60 persennya berasal dari PLTU batu bara atau pembangkit yang menghasilkan banyak emisi Co2. Jadi, apabila pengisian baterai kendaraan listrik menggunakan grid dari PLN maka sumbernya termasuk dari PLTU batu bara.

"Maka memang kita mencatat bahwa aspek green-nya itu mungkin belum benar-benar green, hanya memindahkan emisi dari jalan kemudian dipindahkan ke pusat pembangkit. Itu untuk kondisi hari ini," tuturnya.

2. Pemerintah komitmen ganti PLTU batu bara dengan energi terbarukan

Kementerian ESDM Akui Kendaraan Listrik Belum 100 Persen Go GreenTeknisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tengah melakukan quality control di pabrik PT Sanghiang Perkasa (KALBE Nutritionals) Cikampek, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022). PLTS dengan kapasitas produksi 2,1 GWh ini mampu mengurangi emisi karbon sebesar 2.104,66 ton per tahun. (Dok. BNI)

Harris menekankan bahwa pemerintah mempunyai komitmen untuk mengehentikan penggunaan PLTU batu bara ataupun pembangkit lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Hal itu sejalan dengan net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon di Indonesia yang ditargetkan bisa tercapai pada 2060. Itu bisa tercapai apabila Indonesia sudah beralih 100 persen menggunakan energi baru terbarukan (EBT).

"Jadi, dengan demikian nanti listrik yang dipakai oleh kendaraan berbasis listrik atau berbasis baterai yang di-charge dengan listrik itu akan beroperasi secara full green. Itu untuk yang terkoneksi dengan grid PLN," ujarnya.

Untuk itu, PLTU batu bara akan dihentikan atau dimatikan secara bertahap. Bahkan, juga dilakukan pensiun dini PLTU batu bara, khususnya untuk pembangkit yang dikembangkan oleh PLN.

"Untuk yang non-PLN masih akan diberikan kesempatan untuk selesai operasinya sampai masa kontraknya berakhir. Tentunya ada mekanisme yang dibangun oleh pemerintah untuk itu," sambungnya.

Baca Juga: Cara SUN Energy Realisasikan Pemanfaatan EBT Sektor Pariwisata

3. Pemerintah buka peluang penyediaan charging station 100 persen go green

Kementerian ESDM Akui Kendaraan Listrik Belum 100 Persen Go GreenStasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Foto PLN

Pemerintah pun membuka peluang kepada pelaku usaha untuk menyediakan charging station yang bersumber dari 100 persen pembangkit listrik ramah lingkungan. Itu dapat dilakukan tanpa harus menunggu tahun 2060.

"Mungkin sifatnya private atau mungkin nanti bisa dibuatkan usaha atau bisnis khusus untuk menyediakan layanan 100 persen green, bisa saja nanti ada seperti itu," sebutnya.

Jadi, peluangnya, tambah Harris, sangat terbuka luas untuk mengakselerasi kendaraan listrik yang beroperasi dengan 100 persen energi baru terbarukan.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya