Demo di Kantor Sri Mulyani, Petani Tembakau Tuntut 4 Hal Ini
Tuntutan petani terkait cukai rokok hingga impor tembakau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan demo di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat. Ada 4 tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan petani tembakau ketika dipersilakan bertemu dengan pihak Kemenkeu.
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku pada 2023 mendatang.
"Rencana kenaikan cukai 2023-2024 yang direncakan 10 persen berturut-turut ini untuk dirapatkan kembali bahwa di Indonesia ini ada sebuah komponen 3,1 juta orang yang tergantung hidupnya dari kebijakan tersebut," kata Agus ditemui usai melangsungkan pertemuan dengan pemerintah di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Petani Tembakau Lempari Kantor Sri Mulyani Pakai Botol Air Mineral
Baca Juga: Usai Didemo, Pemerintah Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Petani Tembakau
1. Petani minta impor tembakau diatur dan berikan subsidi pupuk
Tuntutan kedua adalah tentang pengaturan importasi tembakau. Pihaknya ingin agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang dapat melindungi rakyatnya bagaimana rakyatnya, dalam hal ini petani tembakau agar bisa berdaya di negeri. Jadi, bahan baku tembakau dari luar negeri perlu diatur.
"Sekarang ini menurut data yang kami terima bahwa impor tembakau dari luar negeri sudah diambang batas kedaulatan, 50 persen lebih dari produksi nasional sehingga ini perlu diatur sangat bagus, sangat ketat agar rakyat Indonesia bisa merdeka di negeri sendiri," tuturnya.
Tuntutan ketiga adalah menyangkut subsidi pupuk, yang mana pihaknya tertekan oleh kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi untuk petani tembakau.
Tuntutan keempat, petani tembakau meminta perlindungan terhadap penyerapan tembakau nasional. Dia menjelaskan bahwa petani tembakau mulai tergerus dengan maraknya rokok yang tidak menggunakan bahan baku tembakau, misalnya saja rokok elektrik.
"Makanya bagaimana itu bisa dijadikan sebuah kebijakan untuk melindungi kedaulatan petani lokal. Artinya, paling tidak karena ini untuk kedaulatan, harus ada sebuah pengendalian produk tersebut," ujarnya.
Baca Juga: GAPPRI: Kenaikan Cukai Menguntungkan Rokok Ilegal