Dokumen Perpanjangan Izin Tambang Vale Diberikan Hari Ini
Diperpanjang sekitar 20 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan perpanjangan izin pertambangan untuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah disetujui.
Dia mengatakan dokumen resmi akan diberikan dalam minggu ini, yang artinya berlangsung hari ini, Jumat (22/3/2024). Namun proses penandatanganan dokumen tersebut belum dijelaskan secara spesifik.
“Dokumen resminya minggu ini. Minggu ini hari apa? (Hari ini) iya, Insyaallah,” kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Divestasi ke MIND ID Rampung, Luhut Ingatkan Ini ke Vale
1. Perpanjangan izin pertambangan Vale sekitar 20 tahun
Arifin menyebut durasi perpanjangan izin pertambangan yang diberikan kepada Vale diperkirakan sekitar 20 tahun. Namun, dia tidak angka pastinya.
Namun, yang pasti, perpanjangan izin tersebut diberikan sebagai hasil dari penjualan atau divestasi 14 persen saham Vale kepada MIND ID yang merupakan holding BUMN industri pertambangan.
Dengan kesepakatan itu, maka MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas Vale, yakni sebesar 34 persen.
“Ya kira-kira (20 tahun). Kan MIND ID udah paling gede (porsi sahamnya) di situ,” sebutnya.