Erick Thohir Pangkas Aturan, Jadi Angin Segar Buat BUMN
BUMN makin mudah jalankan usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penataan regulasi yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir disambut positif oleh perbankan pelat merah. Erick telah memangkas 45 aturan menjadi 3 peraturan.
Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Chandra Hamzah merespons positif langkah tersebut.
Atas dilakukannya penataan regulasi menjadi tiga Peraturan Menteri BUMN, Chandra meyakini itu akan semakin memudahkan dalam menjalankan BUMN. Sebab, pengelola BUMN menjadi lebih mudah mendapatkan rujukan.
Baca Juga: FIFA Beri Sanksi Ringan ke PSSI, Erick Thohir: Alhamdulillah
Baca Juga: Alasan Jokowi Bubarkan Lagi Dua Perusahaan BUMN
1. BUMN bakal semakin cepat mengambil keputusan
Apabila mendapatkan rujukan hukum semakin mudah, otomatis pengambilan keputusan di BUMN menjadi lebih cepat. Selain itu, tiga peraturan Menteri BUMN yang berlaku di seluruh BUMN akan membuat para pengembil keputusan di BUMN terbebas dari rasa khawatir.
“Menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan tidak khawatir ada (peraturan) yang terlewatkan. Cukup kembali ke ketiga buku peraturan itu. Kita lebih cepat memahami. Kalau dahulu sangat terbuka kemungkinan terjadinya Conflicting atau pertentangan (antar peraturan),” katanya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Tindak Lanjuti SE Menteri BUMN, PT Bio Farma Kelola ZIS Karyawan