Gudang Garam Bangun Tol Kediri-Tulungagung 44,17 Km di Kuartal II
Pembangunan menelan dana Rp9,92 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jalan tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 kilometer (km) akan segera dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan PT Gudang Garam (Tbk).
Proyek jalan bebas hambatan tersebut juga melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Proyek tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang diprakarsai oleh badan usaha. Penandatanganan perjanjian terkait pembangunan proyek tersebut telah dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Selasa (27/02/2024).
“Terima kasih kepada PT Gudang Garam (Tbk) yang telah merencanakan pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung. Ini adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena akan menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan),” kata Basuki dikutip dari keterangan tertulis.
1. Tol Kediri-Tulungagung mulai dibangun pada kuartal II
Kepala BPJT Kementerian PUPR Miftachul Munir menyebut, proyek pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung memiliki nilai investasi sebesar Rp9,92 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun. Badan usaha jalan tol (BUJT) yang akan mengelola proyek tersebut adalah PT Surya Sapta Agung Tol.
Pembangunan jalan tol direncanakan akan dimulai pada kuartal II-2024, dengan target operasional akses Bandara Dhoho di Kediri pada Maret 2025, dan jalan utama yang menghubungkan Kediri-Mojo-Tulungagung direncanakan akan beroperasi pada kuartal III-2025.
“Jalan tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 km ini terdiri dari akses Bandara Dhoho di Kediri sepanjang 6,82 km, dan main road sepanjang 37,35 km termasuk jalan akses. Jalan Tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 dan 4 simpang susun yang berada di Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung,” ujar Miftachul Munir.
Baca Juga: Bantah Mundur, Basuki Diperintah Jokowi Jadi Menteri PUPR hingga Akhir