HM Sampoerna Keberatan Cukai Rokok Naik di 2023
Bikin laba bersih tergerus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) telah memukul industri rokok. Hal itu dialami oleh PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk atau HM Sampoerna sehingga menyebabkan laba perusahaan tergerus hingga kuartal III-2022.
Presiden Direktur Sampoerna Vassilis Gkatzelis menuturkan bahwa sejak pandemik COVID-19 melanda di 2020, itu berdampak berat terhadap ekonomi dan industri tembakau.
"Kombinasi dari pandemik COVID-19 dan dampak dari kenaikan cukai sebesar 2 digit serta pelebaran jarak cukai telah menghadirkan tantangan yang belum pernah terjadi pada industri tembakau termasuk pada Sampoerna," katanya dalam paparan publik, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Laba Bersih Sampoerna Turun Jadi Rp4,9 Triliun Imbas Cukai Rokok Naik
Baca Juga: Antisipasi Resesi, Industri Harap Kenaikan Cukai Rokok 2023 Ditunda
1. Sampoerna berharap kebijakan fiskal yang mendukung
Dijelaskannya, pajak cukai memegang peranan penting pada industri tembakau. Tingginya kenaikan pajak cukai di atas inflasi pada beberapa tahun terakhir dan melebarnya kesenjangan pajak cukai antara Golongan 1 dan di bawah Golongan 1 telah menimbulkan tantangan.
Sebagai contoh, jarak pajak cukai pada kategori sigaret kretek mesin (SKM) melebar dari Rp195 per batang pada tahun 2017 menjadi Rp385 per batang di tahun 2022. Kata dia, hal itu secara tidak proporsional berdampak pada produsen volume Golongan 1 dan memicu adanya downtrading.
"Kami berharap kebijakan fiskal yang mendukung jarak cukai yang berkelanjutan serta memenuhi pemulihan ekonomi, kesehatan masyarakat, ketenagakerjaan, serta target penerimaan negara," tuturnya.
Kemudian, menjaga keseimbangan nilai untuk keseluruhan mata rantai ekosistem industri hasil tembakau (IHT), termasuk antara lain penyerapan tembakau dan cengkih, penyediaan barang dan jasa dari pemasok lokal, pengembangan peritel tradisional, dan peningkatan kinerja ekspor.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Kenaikan CHT di 2023