TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Setop Ekspor Gas Mulai 2036

Dorong pemanfaatan untuk rumah tangga

PT PGN LNG, anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit di Lampung. (Dok. PGN).

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan akan menyetop ekspor gas bumi mulai 2036. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengatakan 100 persen gas bumi yang dihasilkan di tanah air ditujukan untuk kebutuhan domestik mulai 2036.

"Kita sudah tidak ekspor gas lagi di 2036, manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Kebijakan Gas Murah Tak Optimal, Daya Saing Industri RI Loyo

1. Pemerintah bangun infrastruktur pendukung sebelum setop ekspor

PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina siap menjaga keandalan dan penyaluran gas maupun LNG selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) secara optimal. (Dok. Pertamina)

Pemerintah, dijelaskan Djoko, sedang menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung untuk mendukung kebijakan menyetop ekspor gas bumi. Infrastruktur yang dibangun meliputi pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Proyek tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui skema multiyears. Rinciannya, untuk pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke mencapai Rp6,6 triliun.

2. Pemerintah dorong pemanfaatan gas untuk rumah tangga dan industri dalam negeri

ilustrasi petugas lakukan pengecekan alat gardu induk Jargas (IDN Times/istimewa)

Sejalan dengan rencana menyetop ekspor gas bumi, pemerintah akan meningkatkan pemanfaatannya untuk kebutuhan domestik, salah satunya adalah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

"Sekarang sudah hampir 900 ribu sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen, dan sisanya dilakukan oleh PT PGN," ujar Djoko.

Ditambah, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, pemerintah telah mematok harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri sebesar enam dolar AS per mmbtu, sehingga diharapkan dapat menarik investor datang ke Indonesia.

"Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," kata Djoko.

Baca Juga: Kejagung Periksa Kasubdit Ekspor Bea Cukai Terkait Kasus Ekspor CPO

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya