Industri Tekstil-Sepatu Ngaku PHK 114 Ribu Pekerja, Apa Solusinya?
Ada beberapa upaya yang dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima laporan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan garmen mencapai 92.149 orang, dan 22.500 orang pada industri alas kaki atau sepatu. Jadi, totalnya 114.649.
Kemenperin pun telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit Dan Alas Kaki. Dari hasil laporan pelaku industri mengenai jumlah PHK itu, sedang dilakukan cross check di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Pemerintah Bilang Industri Tekstil-Sepatu Bergeliat, Kok PHK Massal?
Baca Juga: Badai PHK Nyata, 45 Ribu Buruh Tekstil Sudah Dirumahkan
1. Sejumlah perusahaan sudah kurangi jam kerja
Berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi, industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki kinerjanya sedang melambat. Hal itu disebabkan menurunnya utilisasi di sektor industri serat (20 persen), spinning (30 persen), weaving dan knitting (50 persen), garmen (50 persen), pakaian bayi (20-30 persen), dan alas kaki (49 persen).
Beberapa perusahaan sudah sudah ada yang memangkas jam kerjanya jadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja.
Baca Juga: Serikat Pekerja Bantah Ada PHK Massal di Industri Tekstil dan Sepatu