TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Industri Tekstil-Sepatu Ngaku PHK 114 Ribu Pekerja, Apa Solusinya?

Ada beberapa upaya yang dilakukan

Ilustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima laporan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan garmen mencapai 92.149 orang, dan 22.500 orang pada industri alas kaki atau sepatu. Jadi, totalnya 114.649.

Kemenperin pun telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit Dan Alas Kaki. Dari hasil laporan pelaku industri mengenai jumlah PHK itu, sedang dilakukan cross check di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Pemerintah Bilang Industri Tekstil-Sepatu Bergeliat, Kok PHK Massal?

Baca Juga: Badai PHK Nyata, 45 Ribu Buruh Tekstil Sudah Dirumahkan

1. Sejumlah perusahaan sudah kurangi jam kerja

Ilustrasi pekerja atau buruh pabrik. (IDN Times/Zainul Arifin)

Berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi, industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki kinerjanya sedang melambat. Hal itu disebabkan menurunnya utilisasi di sektor industri serat (20 persen), spinning (30 persen), weaving dan knitting (50 persen), garmen (50 persen), pakaian bayi (20-30 persen), dan alas kaki (49 persen).

Beberapa perusahaan sudah sudah ada yang memangkas jam kerjanya jadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja.

Baca Juga: Serikat Pekerja Bantah Ada PHK Massal di Industri Tekstil dan Sepatu

2. Kemenperin carikan pasar ekspor alternatif

Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dari berbagai tekanan, khususnya risiko global.

“Pertama, kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor indutri. Kami mencoba buka akses untuk pasar ke Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah, dan Asia,” ujarnya dikutip IDN Times, Rabu (9/11/2022).

Langkah berikutnya adalah penguasaan pasar dalam negeri, dengan memperkuat dan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) semakin tumbuh.

“Melalui program ini juga akan menumbuhkan sektor industri itu sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, upaya lain yang perlu dipacu adalah penguatan daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.

“Kita bisa lihat dengan berbagai instrumen seperti BMDTP, juga larangan terbatas (lartas), dan banyak lagi instrumen lain yang bisa kita pergunakan,” sebut Agus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya