Inflasi November Turun ke 5,42 Persen
Inflasi bulanannya 0,09 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi inflasi sebesar 5,42 persen pada November 2022 dibandingkan November 2021 atau secara year on year (yoy). Terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 107,05 pada November 2021 menjadi 112,85 pada bulan November 2022.
Inflasi November lebih rendah dibandingkan inflasi Oktober yang sebesar 5,71 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto menjelaskan tingkat inflasi tahun kalender pada November 2022 sebesar sebesar 4,82 persen.
"Sementara itu tingkat inflasi bulan ke bulan atau month-to-month pada bulan November 2022 ini yaitu sebesar 0,09 persen," katanya saat menyampaikan rilis inflasi November, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Jokowi: Gak Maksud Sombong, RI Dipuji Dunia Sukses Kendalikan Inflasi
1. Komoditas penyumbang inflasi tertinggi
Dijelaskan lebih lanjut, komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara year-on-year adalah komoditas bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, rokok, beras, telur ayam ras, dan tarif angkutan dalam kota.
"Ini komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara year-on-year," ujar Setianto.
Selanjutnya untuk inflasi tahunan terbesar ada pada kelompok transportasi sebesar 15,45 persen dan andilnya terhadap inflasi sebesar 1,86 persen.
Baca Juga: BI Prediksi Inflasi 2022 Masih Tinggi, Akhir Tahun 5,6 Persen