TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Insentif Pemikat Investor IKN Rampung Oktober, Ini Bocorannya

Telah dilakukan sinkronisasi

Prinsip kedua pembangunan IKN adalah Bhinneka Tunggal Ika. (Dok. IKN)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kemudahan berusaha bagi investor di ibu kota negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa rancangan PP tersebut targetnya rampung pada pertengahan Oktober bulan depan.

"Saya kemarin sudah tandatangan pengusulannya, (sudah dapat) persetujuan. Jadi, mungkin kita akan selesaikan Oktober pertengahan sudah bisa," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Menhub Ajak Perusahaan Austria Kerja Sama Bangun Kereta Gantung di IKN

Baca Juga: Kilas IHSG Sepekan: GOTO hingga PGAS Jadi Incaran Investor

1. Pemerintah butuh tambahan waktu 2 minggu

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia sebelumnya menargetkan bahwa PP kemudahan investasi di IKN dapat diselesaikan pada bulan ini. Namun, dia mengatakan diperlukan tambahan waktu untuk melakukan sinkronisasi.

"Ada bagian yang harus kita sinkronisasi, sehingga kita butuh waktu tambahan sekitar 2 minggu. Tapi sekarang sudah masuk di sirkulasi sinkronisasi," tuturnya.

Baca Juga: Deretan Negara Ini Ingin Investasi di IKN, Mana saja yang Sudah Deal?

2. Pemerintah godok rencana pemberian HGU 95 tahun ke investor

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Rencananya, pemerintah akan menawarkan hak guna usaha (HGU) selama 95 tahun kepada investor di IKN Nusantara. Tujuannya untuk memberikan daya tarik agar mereka bersedia mengucurkan investasi di ibu kota baru.

"Kita ini mau jualan, harus tawaran yang kita kasih ke investor yang menarik. Investor ini kan ujung-ujungnya kan profit," sebut Bahlil.

Jadi, jika ingin investor bergerak cepat dalam menginvestasikan dananya di proyek IKN maka insentifnya harus lebih menarik dibandingkan dengan daerah yang sudah berkembang.

"Itu sebagai bentuk konsekuensi dalam teori marketing. Tapi kan marketing harus mempunyai dasar aturan. Jangan sampai kita kena apa-apa gitu. Nah, 95 tahun ini adalah sebuah strategi marketing kita untuk bagaimana bisa mendatangkan investor. Tapi setelah itu kembali ke negara barangnya kan," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya