Izin Freeport hingga 2061 Tunggu Revisi PP, Ditarget Kelar Bulan Ini
Masih menunggu masukan dari kementerian/lembaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menunggu masukan dari beberapa kementerian/lembaga (KL).
Masukkan yang dimaksud terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kita masih tunggu poin-poin masukan dari beberapa K/L lagi untuk PP-nya," kata Arifin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Bauran EBT Masih Rendah
1. Revisi peraturan pemerintah diharapkan selesai bulan ini
Arifin menyatakan target untuk menyelesaikan revisi PP tergantung pada masukan dari beberapa kementerian/lembaga. Saat ditanya apakah revisi akan selesai bulan ini, Arifin berharap seperti itu.
"(Target penyelesaian revisi PP) kan masih nunggu dari beberapa K/L. (Bulan ini) mudah-mudahan," tambah Arifin.