Jokowi Pastikan Konversi Kompor Listrik Tak Berlaku Tahun Ini
Uji coba konversi kompor listrik masih dievaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan kebijakan konversi kompor liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan tahun ini. Hal itu disampaikan di tengah kegalauan masyarakat akan kebijakan tersebut.
"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Rumah Tangga Miskin Bakal Dapat Paket Kompor Listrik Rp2 Juta
Baca Juga: PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
1. Kebijakan kompor listrik belum diberlakukan sesuai arahan Jokowi
Airlangga menjelaskan bahwa apa yang dia sampaikan merupakan arahan langsung dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, setelah menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Pemerintah memantau dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk juga memonitor pemberitaan di media, dan juga setelah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi," tambahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Setuju Beri Kompor Listrik ke Warga, Asal Watt-nya Rendah