TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker Pantau Proses PHK di JD.ID yang Gulung Tikar 31 Maret

Sejauh ini belum ada aduan

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSK) Kementerian Ketenagkerjaan, Indah Anggoro Putri (Dok/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons keputusan JD.ID yang akan gulung tikar dari Indonesia per 31 Maret 2023. Perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce) ini akan berhenti menerima pesanan mulai 15 Februari.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menuturkan bahwa pihaknya akan memantau proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di JD.ID.

"Tidak semua perusahaan yang PHK akan nakal, kita tunggu dulu prosesnya. (Sejauh ini) belum ada pengaduan ke Kemnaker," kata Indah kepada IDN Times, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Profil JD.ID, 7 Tahun Eksis di RI hingga Akhirnya Gulung Tikar

Baca Juga: JD.ID Resmi Umumkan Tutup Total Mulai 31 Maret 2023

1. JD.ID mengapresiasi seluruh pelanggan

Ilustrasi logo JD.ID (dok. JD.ID)

JD.ID mengaku dengan berat hati memberitahukan bahwa perusahaan akan berhenti beroperasi di Indonesia.

"JD.ID menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra, dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan kami selama ini. Kami berharap dapat kembali melayani Anda di masa depan," tulis JD.ID.

Pihaknya menjelaskan transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan maka perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa, layanan purnajual dan dukungan akan tetap tersedia.

Jika pelanggan memiliki pertanyaan lain, dapat menghubungi layanan pelanggan di 1500 618.

Baca Juga: Tutup JD.ID, Bos JD.com Marah Direksi Jago Power Point Doang

2. Batas layanan JD.ID

Ilustrasi gerai offline JD.ID di AEON Mall (www.jd.id)

JD.ID mengimbau pengguna untuk menyelesaikan operasi sebelum melampaui batas waktu sebagai berikut:

  • Pada 15 Februari 2023, batas akhir pemesanan di aplikasi JD.ID.
  • Pada 28 Februari 2023, pesanan terakhir diproses.
  • Pada 15 Maret 2023, layanan purna jual untuk pengguna ditutup.
  • Pada 22 Maret 2023, layanan purna jual terakhir diproses.
  • Pada 31 Maret 2023, aplikasi JD.ID akan dihapus dari Google Playstore/AppStore. Pengguna tidak lagi dapat masuk ke aplikasi JD.ID, dan semua layanan aplikasi dihentikan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya