TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kominfo dan Bappebti Diminta Hapus Aplikasi Binance

Dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat

Binance (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pakar digital Anthony Leong meminta aplikasi Binance dihapus dari Google Play dan App Store, oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dia tak ingin Binance memakan korban seperti yang terjadi pada Mt. Gox dan FTX. Dia mengkhawatirkan itu terjadi lantaran Binance memiliki banyak pengguna di Indonesia.

"Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, bisa hilang triliunan rupiah dan pastinya banyak korban. Oleh sebab itu, kami minta untuk di hapus aplikasi Binance dari Playstore Google Indonesia maupun Apple store yang merugikan konsumen," kata Anthony dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Kata dia, website Binance memang sudah diblokir oleh Kemenkominfo dan hanya bisa dibuka dengan VPN. Namun, aplikasinya masih ada di Google Play dan App Store. Menurutnya, Kemenkominfo bisa meminta Google Indonesia menghapus aplikasi tersebut untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga: Profil Richard Teng, Bos Binance yang Baru

1. Hapus aplikasi untuk cegah hal tak diinginkan

Binance (IDN Times/Istimewa)

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu khawatir jika aplikasi Binance tidak segera dihapus akan banyak konsumen di Indonesia yang terjebak di dalamnya. Dia mengingatkan, apabila Binance bermasalah, dana konsumen yang disimpan di aplikasi tersebut tidak bisa diambil.

"Ini sangat berbahaya. Binance tidak memiliki izin di Indonesia namun bisa menjalankan bisnisnya karena aplikasi mereka ada di Playstore dan AppStore," ujarnya.

Terlebih, Binance telah didakwa melakukan kejahatan. Eks CEO Binance, Changpeng Zhao juga sudah mengaku bersalah atas dakwaan federal di Amerika Serikat. Bursa kripto terbesar di dunia itu mengaku terlibat pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan pelanggaran lainnya.

"Kemarin kita sudah banyak kejadian seperti Binomo. Kasihan masyarakat kita jika menggunakan aplikasi yang jelas-jelas melakukan tindak kejahatan digital, nanti kalau ada masalah siapa yang mau tanggung jawab?" tanya Anthony.

Baca Juga: Hadiri B20, Pendiri Binance Ingatkan Perlindungan Konsumen

2. Masyarakat diminta berhati-hati

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Anthony mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya pada instrumen kripto. Dia menekankan pentingnya edukasi sebelum memutuskan bermain kripto.

"Karena investasi ini high risk, maka masyarakat sebaiknya mencari tahu dulu apa itu kripto. Jika ingin berinvestasi kripto tentunya disarankan untuk menggunakan broker lokal, buatan anak bangsa dan aplikasinya sudah terdaftar di Bappebti," tutur Anthony.

Kalangan masyarakat sendiri pun meminta aplikasi Binance dihapus dari Indonesia. Mereka yang sudah berinvestasi melalui Binance terkejut dengan kejahatan digital yang dilakukan pendirinya.

"Jujur saya terkejut dengan kabar itu. Saya 'bermain' di kripto dan tentu tak ingin teman-teman saya terjebak dalam aplikasi semacam Binance," kata seorang investor kripto, Syailendra.

Menurutnya, Binance harus dihapus dari Indonesia karena dikhawatirkan akan merugikan dunia kripto yang sedang berkembang di Indonesia. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya