TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisaris Ancol Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Trisna Muliadi mundur dari jabatan komisaris Ancol

ilustrasi pergantian direksi (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Trisna Muliadi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan oleh manajemen Ancol melalui surat yang dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penyampaian surat tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Baca Juga: Komisaris Ancol Sebut JIS-Ancol Bakal Terhubung Jembatan Gantung

1. Surat pengunduran diri Teuku Sahir sudah diterima

Petugas keamanan berpatroli di kawasan Pantai Timur Ancol di Jakarta, Senin (25/5/2020). Memasuki hari kedua Idul Fitri 1441 H, suasana Pantai Ancol sepi dari pengunjung akibat masih ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Manajemen, melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Ancol, Teuku Sahir Syahali, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Trisna Muliadi.

"Bersama ini kami melaporkan bahwa pada tanggal 2 Juni 2022, perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Bapak Trisna Muliadi dari jabatannya sebagai komisaris melalui surat permohonan pengunduran diri tanggal 2 Juni 2022," katanya dikutip IDN Times, Rabu (8/6/2022).

2. Ancol bakal gelar RUPS

Ilustrasi meeting (freepik.com/klingsup)

Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 33 dan Anggaran Dasar Perseroan, atas penerimaan surat pengunduran diri tersebut, Ancol akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sekaligus bersamaan dengan RUPS Tahunan.

"Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," sebutnya.

Baca Juga: Bukan Formula E, Utang Ancol ke Bank DKI Ternyata buat Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya