Komisi XI Desak Kemenkeu Usut Tuntas Pejabat Pajak Rafael Alun
Kepercayaan masyarakat harus dijaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusut tuntas Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II, yang memiliki harga dengan nilai hingga Rp56 miliar.
Semua berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio kepada Cristalino David Ozora. Dari situ, publik mulai mengulik gaya hidup Mario dan siapa orang tuanya hingga terungkaplah sosok Rafael berserta harta kekayaannya.
Publik pun mengecam gaya hidup mewah dari anak Rafael, Mario yang kerap memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosialnya.
"Kejadian ini sungguh disayangkan. Di tengah upaya kami untuk mengejar target penerimaan pajak, justru dicederai dengan tindakan yang berpotensi mereduksi kepercayaan masyarakat," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sarankan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun
1. Harus diinvestigasi secara menyeluruh
Menurutnya, Kemenkeu harus selalu menekankan kepada seluruh pegawainya akan nilai-nilai integritas, moralitas, etika, dan gaya hidup yang sewajarnya.
"Untuk itu, kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh dan menentukan tindakan disiplin yang tepat, jika dibutuhkan," tutur Puteri.
Baca Juga: Kemenkeu Gandeng KPK dan PPATK Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun