TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LPG 3 Kg Terancam Habis Sebelum Akhir Tahun, Kuota Perlu Ditambah

Pemerintah tak perlu keluar duit

Ilustrasi LPG. (IDN Times/Holy Kartika)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) memproyeksikan, penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg bakal melebihi kuota (over quota) pada akhir 2023. Artinya, persediaan tidak akan cukup sampai akhir tahun.

Pemerintah telah menetapkan kuota penyaluran LPG 3 kg bersubsidi sebanyak 8 juta metrik ton pada 2023. Namun berdasarkan prognosa, penyalurannya bisa mencapai 8,28 juta metrik ton atau lebih banyak 3,5 persen.

"Nah, untuk tahun 2023, kami memproyeksikan bahwa di akhir tahun ini akan melebihi kuota di 8,28 juta metrik ton," kata Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Pengamat Klaim Harga LPG Subsidi Sudah Tidak Masuk Akal

1. Permintaan bakal meningkat pada periode Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi LPG. (IDN Times/Holy Kartika)

Nicke memaparkan, proyeksi terjadinya kelebihan kuota penyaluran LPG tabung gas melon berdasarkan hitungan dari bulan ke bulan. Ditambah, biasanya akan terjadi peningkatan permintaan pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang.

"Kita masih ada satu agenda besar yang pasti demand-nya (permintaannya) naik adalah Natal dan Tahun Baru, ini pasti naik seperti halnya kemarin-kemarin ketika ada liburan, ada hari raya, ini meningkat dan oleh karena itu kita melihat akan ada over kuota 8,3 juta metrik ton," sebutnya.

2. Minta dukungan DPR supaya pemerintah menambah kuota

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Badan usaha milik negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi (migas) itu meminta dukungan Komisi VII DPR RI, supaya pemerintah mengalokasikan lebih banyak LPG 3 kg.

"Kita melihat sebetulnya ada celah yang bisa kita gunakan untuk mengusulkan adanya persetujuan dari over quota ini, dengan tidak menambah alokasi subsidi. Jadi ini mungkin yang kami perlukan support dari Komisi VII," sebut Nicke.

Baca Juga: Jual Tak Sesuai HET, Pertamina Sanksi Pangkalan Gas LPG Pasbar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya