TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Naik Mulai 20 Agustus, Ini Tarif Baru Tol Jagorawi dan Sedyatmo

Naik antara Rp500 sampai Rp1.000

Ilustrasi Tol Jagorawi (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Tarif Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jalan Tol Sedyatmo naik mulai 20 Agustus 2023. Penyesuaian tarif dilakukan PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyesuaian tarif 2 ruas tol tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR No.854/KPTS/M/2023 dan Keputusan Menteri PUPR No.855/KPTS/M/2023.

"Setiap 2 tahun kan ada kewajiban di BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) harus kita sesuaikan (tarif tol). Itu kan hak dari BUJT (Badan Usaha Jalan Tol)," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Cek! Ini Tarif Baru Tol Cimanggis-Cibitung Mulai 18 Agustus

Baca Juga: Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik

1. Rincian tarif Tol Jagorawi yang naik

Ilustrasi kendaraan memadati ruas jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Berikut daftar tarif baru Tol Jagorawi:

  • Golongan I naik Rp500 menjadi Rp7.500
  • Golongan II naik Rp500 menjadi Rp12 ribu
  • Golongan III naik Rp500 menjadi Rp12 ribu
  • Golongan IV naik Rp1.000 menjadi Rp17 ribu
  • Golongan V naik Rp1.000 menjadi Rp17 ribu

"Penyesuaiannya kan hanya naik Rp500 (dan Rp1.000) itu. Itu juga karena inflasi. Jadi saya kira gak besar kok naiknya," ujar Endra.

2. Rincian tarif Tol Sedyatmo yang naik

Ilustrasi kendaraan memadati ruas jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Berikut daftar tarif baru Tol Sedyatmo:

  • Golongan I naik Rp500 menjadi Rp8.500
  • Golongan II naik Rp500 menjadi Rp11 ribu
  • Golongan III naik Rp500 menjadi Rp11 ribu
  • Golongan IV naik Rp500 menjadi Rp12 ribu
  • Golongan V naik Rp500 menjadi Rp12 ribu

"Sedyatmo itu sudah ditunda berapa bulan itu dari harusnya April itu baru sekarang, ya kan kita melihat SPM-nya," tambah Endra.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Sukabumi 2023 via Jagorawi dan Bocimi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya