TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nilai Harta Tak Wajar 69 Pegawai Kemenkeu sampai Ratusan Miliar!

Mahfud MD ungkap aliran mencurigakan bahkan sampai Rp300 T

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kemenkeu masih memeriksa 69 pegawai yang terdeteksi memiliki harta tidak wajar. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap nilai aliran dana dari 69 pegawai itu mencapai ratusan miliar.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai gak sampai triliunan, ratusan miliar," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).

Tak hanya itu, Mahfud yang juga menjabat Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menemukan aliran dana mencurigakan yang nilainya lebih fantastis lagi.

"Hari ini ditemukan kira-kira Rp300 triliun. Saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani," kata Mahfud.

Baca Juga: 40 Lebih Rekening Rafael Alun Diblokir, Nilai Mutasi Tembus Rp500 M!

Baca Juga: Kemenkeu Cek Aliran Dana Mencurigakan, Nilainya Rp300 Triliun!

1. Pemeriksaan 69 pegawai Kemenkeu ditarget rampung dua minggu

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam The First G20 Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting (FMCBG). (dok. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia)

Itjen Kemenkeu mengungkapkan pihaknya masih memeriksa 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta dengan nilai tak wajar. Rinciannya, 33 pegawai yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019-nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.

"Klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, kepada IDN Times, Selasa (7/3/2023).

2. Terancam hukuman disiplin bila terbukti

Foto hanya ilustrasi. (Unsplash.com/Scott Graham)

Dia memastikan, hasil klarifikasi pemeriksaan kepada 69 pegawai Kemenekeu tidak berhenti. Jadi, bisa dilanjutkan pada proses atau tahap berikutnya bisa sampai investigasi.

"Bahkan sampai bisa penjatuhan hukuman disiplin apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya