TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pekerja yang Kena PHK Tembus 13 Ribu, Terbanyak Jabar dan Jateng

Per kuartal I 2023, sebanyak 13.634 pekerja di 12 provinsi

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 13.634 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal I-2023 atau sejak Januari hingga Maret 2023.

"Sebanyak 13.634 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan pada periode Januari sampai dengan Maret 2023," tulis Kemnaker dalam laman Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Krisis Ekonomi Akut di Eropa Picu Badai PHK

Baca Juga: Cegah Badai PHK Tahun Ini, Begini Strategi Jokowi

1. Paling banyak Jabar dan Jateng

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut rincian kasus PHK di tiap provinsi:

1. Jawa Barat 5.603 kasus PHK
2. Jawa Tengah 4.887 kasus PHK
3. Banten 2.342 kasus PHK
4. Jawa Timur 370 kasus PHK
5. DKI Jakarta 127 kasus PHK
6. Riau 109 kasus PHK
7. Sulawesi Tenggara 64 kasus PHK
8. DI Yogyakarta 62 kasus PHK
9. Bangka Belitung 38 kasus PHK
10. Maluku 16 kasus PHK
11. Kepulauan Riau 14 kasus PHK
12. Kalimantan Barat 2 kasus PHK

Sedangkan di provinsi lain belum ada laporan PHK.

Baca Juga: Badai PHK Tak Terbendung, Begini Persiapan Menghadapinya

2. Januari dan Februari belum ada laporan PHK

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam catatan Kemnaker, pada periode Januari 2023, belum ada kasus PHK yang dilaporkan atau tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Begitupun pada Februari, belum ada kasus pemutusan hubungan kerja yang dilaporkan atau tercatat. Barulah pada Maret, tercatat sebanyak 13.634 kasus PHK.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya