Pemerintah Bayar Utang ke Pertamina dan PLN Rp104,8 Triliun
Sebagai kompensasi harga BBM dan tarif listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mencairkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik senilai Rp104,8 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp293,5 triliun. Itu adalah untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri kepada Pertamina dan PLN.
"Kita sudah cairkan Rp104,8 triliun dan nanti bulan Oktober, ini akan terjadi pencairan yang lebih besar lagi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (21/10/2022).
Sebelumnya, telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk penambahan anggaran kompensasi 2022 sebesar Rp275 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp293,5 triliun.
Dijelaskan lebih lanjut, total utang kompensasi, baik BBM dan listrik hingga 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
Baca Juga: Jokowi: Subsidi Upah Sudah Dibagikan ke 8,4 Juta Pekerja
1. Realisasi pencairan subsidi capai Rp167,2 triliun
Realisasi subsidi lebih tinggi dibandingkan tahun 2021, dipengaruhi oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi, kenaikan harga produk BBM dan LPG.
"Subsidi juga mengalami kenaikan kalau kita lihat di dalam APBN dari Rp207 triliun ke Rp283,7 triliun dan sudah dicairkan untuk subsidi ini 167,2 triliun," sebutnya.
Subsidi ini diperuntukkan bagi penyaluran BBM (solar dan minyak tanah), LPG 3 kg, listrik bersubsidi, pupuk, subsidi perumahan, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Survei: Publik Pilih Subsidi Barang daripada BLT BBM