TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Diminta Dukung Ekspansi Manufaktur Pascapulih dari COVID-19

Sektor manufaktur penymbang PDB terbesar

Ilustrasi industri. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Teuku Riefky mengatakan sektor manufaktur Indonesia telah mulai pulih setelah pandemik COVID-19 dan menunjukkan tanda-tanda perkembangan yang positif.

“Sektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia,” kata Riefky dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (5/4/2024).

Meskipun melihat pertumbuhan yang positif, Riefky menyoroti sektor manufaktur masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang menghambat kinerjanya mencapai potensi maksimal.

"Kalau kita lihat faktor apa yang mempengaruhi, ada bermacam-macam, dari sisi daya saing tenaga kerja, produktivitas tenaga kerja, investasi yang masuk, iklim persaingan usaha, infrastruktur dan berbagai macam faktor lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Membakar Geliat Industri Manufaktur yang Sedang Bersinar

1. Ada kebijakan yang dianggap berdampak negatif bagi manufaktur

Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut pandangan Riefky, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh berbagai kementerian atau lembaga negara memiliki dampak negatif terhadap kinerja sektor industri manufaktur.

Riefky menyatakan, meskipun dia tidak merinci kementerian mana yang dimaksud, namun berbagai kebijakan terkait regulasi, investasi, infrastruktur, kemudahan berusaha, dan akuisisi lahan secara umum memberikan dampak negatif terhadap industri dalam negeri.

“Misalnya akuisisi lahan yang memberikan dampak negatif terhadap industri dalam negeri,” ujar dia.

2. Pemerintah perlu memberikan dukungan bagi industri manufaktur

Ilustrasi pabrik perakitan mobil listrik (byd.com)

Riefky menjelaskan, kebijakan fiskal Indonesia, seperti tarif bea masuk, memiliki peran penting dalam menentukan daya saing sektor industri manufaktur. Dampak dari tarif bea masuk tersebut dapat mempengaruhi kemampuan industri dalam negeri untuk bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.

Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya bagi pemerintah Indonesia untuk secara aktif mengambil langkah-langkah yang mendukung eksposur sektor industri domestik agar dapat bersaing secara efektif dengan industri luar negeri.

Hal itu juga mencakup memberikan insentif yang jelas kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saingnya.

"Industri kita perlu diekpose pada persaingan dengan produk-produk luar disertai dengan insentif. Namun bukan berarti harus diproteksi secara utuh, kemudian tidak terekspos dari sisi persaingan terhadap kondisi global," tambah Riefky.

Baca Juga: Menperin Bidik Ekspor Manufaktur Tembus 193,4 Miliar Dolar AS di 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya