TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Godok Persiapan ASN Pindah ke IKN, Begini Skenarionya

Tahun ini dilakukan bertahap

Ilustrasi IKN (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sedang dipersiapkan secara rinci, termasuk dalam hal kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) ASN.

Anas menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan evaluasi terhadap kelembagaan serta ketersediaan tempat tinggal bagi ASN.

“Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: ASN Pindah ke IKN pada Tahap Pertama Dipangkas Jadi 6.000 Orang

1. Kementerian PANRB telah menetapkan kriteria ASN yang pindah ke IKN

Ilustrasi ASN (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Anas menjelaskan bahwa dalam rangka pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN, pemerintah telah melakukan definisi ulang terhadap peran strategis K/L untuk menilai seberapa penting peran mereka terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Selain itu, telah dilakukan identifikasi terhadap peran dan fungsi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai penyokong strategis dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Sementara itu, ASN yang akan dipindahkan telah ditetapkan kriteria kompetensinya, termasuk penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman substansi mengenai prinsip IKN, dan kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” ujar Anas.

2. Tunjangan khusus telah disiapkan untuk ASN yang pindah duluan

ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Anas menyatakan, untuk kloter pertama pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan antara Juli-Agustus 2024, telah diusulkan kemungkinan pemberian insentif berupa tunjangan pionir kepada ASN.

Itu diusulkan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang bersedia menjadi bagian dari pemindahan tersebut. Usulan itu memperhitungkan bahwa pada tahap awal pemindahan ke IKN, infrastruktur dan kebutuhan pokok belum sepenuhnya tersedia sebanding dengan di Jakarta.

Baca Juga: Jalan Tol IKN Terapkan Teknologi Pengisian Mobil Listrik   

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya