Pemerintah Godok Persiapan ASN Pindah ke IKN, Begini Skenarionya
Tahun ini dilakukan bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sedang dipersiapkan secara rinci, termasuk dalam hal kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) ASN.
Anas menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan evaluasi terhadap kelembagaan serta ketersediaan tempat tinggal bagi ASN.
“Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: ASN Pindah ke IKN pada Tahap Pertama Dipangkas Jadi 6.000 Orang
1. Kementerian PANRB telah menetapkan kriteria ASN yang pindah ke IKN
Anas menjelaskan bahwa dalam rangka pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN, pemerintah telah melakukan definisi ulang terhadap peran strategis K/L untuk menilai seberapa penting peran mereka terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Selain itu, telah dilakukan identifikasi terhadap peran dan fungsi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai penyokong strategis dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Sementara itu, ASN yang akan dipindahkan telah ditetapkan kriteria kompetensinya, termasuk penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman substansi mengenai prinsip IKN, dan kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” ujar Anas.