Pemerintah Masih Kaji Wacana Setop Ekspor Pasir Kuarsa
Ada sejumlah pertimbangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan pemerintah masih mengkaji wacana untuk melarang ekspor pasir kuarsa. Ada beberapa faktor yang dipertimbangkan.
Pasir kuarsa adalah bahan baku utama pembuatan solar photovoltaic (PV) untuk panel surya (solar panel). Pemerintah perlu menghitung kebutuhannya.
"Itu masih wacana. Tapi kita melihat balance ketersediaan daripada potensi sumber yang ada di kita ini ya, kita harus hitung misalnya 1 meter per segi solar PV itu pakai berapa sebagai silika molekulnya sampai kemudian di-convert," kata Arifin kepada wartawan, dikutip Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Chat dengan Pejabat ESDM, Wakil Ketua KPK Tak Merasa Langgar Etik
1. Indonesia punya target PLTS 400 gigawatt
Indonesia sendiri punya rencana untuk membangun energi baru dan terbarukan (EBT), dalam hal ini pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mencapai 400 gigawatt (GW) di 2060.
"Indonesia kan punya rencana sampai 2060 paling gak 300-400 gigawatt. Nah cukup apa gak," tutur Arifin.
Baca Juga: Bahlil: Capres 2024 Harus Pandai Rumuskan Ekonomi, Bukan Pidato