TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengangguran Susah Dapat Kerja, Menaker Ungkap Penyebabnya

Singgung rendahnya skill digital angkatan kerja

ilustrasi pencari kerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pasar tenaga kerja di Indonesia menghadapi tantangan terkait kesenjangan antara supply-demand (pasokan-permintaan).

Tantangan tersebut muncul lantaran ada 1,8 juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahunnya yang tidak tertampung di perguruan tinggi sehingga terpaksa masuk pasar kerja.

"Rendahnya digital skill menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan industri di masa mendatang," kata Ida dalam keterangan tertulis, dikutip IDN Times, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Pengangguran di Indonesia Tembus 7,86 Juta Orang, Mayoritas Gen Z

Baca Juga: Daftar Provinsi dengan Persentase Pengangguran Terbanyak

1. Keterampilan digital tenaga kerja Indonesia masih bersifat teoritis dan umum

ilustrasi bermain laptop (unsplash.com/@elmeng)

Dia mengatakan, pola permintaan terhadap tenaga kerja di masa mendatang akan lebih banyak menitikberatkan pada pekerjaan yang bersentuhan dengan pemanfaatan teknologi digital.

Selain itu, tidak kalah pentingnya adalah soft skills seperti kemampuan analitis, orientasi pemecahan masalah, kreativitas dan komunikasi.

"Namun demikian, keterampilan digital yang dimiliki tenaga kerja Indonesia masih bersifat teoritis dan umum, sehingga terjadi kesenjangan di sisi supply dan demand," ujar Ida.

2. Dibutuhkan kebijakan link and match di pasar kerja

ilustrasi melamar kerja (pexels.com/sora-shimazaki)

Oleh karenanya, untuk mengurangi kesenjangan pasar kerja, Kemnaker telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.

Link and match dilakukan sebagai upaya menghubungkan keterampilan pekerja dengan permintaan pasar kerja. Kebijakan link and match ketenagakerjaan yang dilakukan Kemnaker meliputi:

  • Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan
  • Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja, pengembangan pasar kerja inklusif
  • Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan
  • Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan
  • Digitalisasi pelayanan pasar kerja
  • Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.

"Semua kebijakan link and match ketenagakerjaan selaras dengan revitalisasi serta strategi pendidikan dan pelatihan vokasi," kata Ida.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran di Indonesia Tertinggi Kedua se-ASEAN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya